Minggu, 03 April 2011

nolimitDua pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah hari ini menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Ari Muladi. Deputi penindakan KPK Ade Rahardja juga akan menjadi saksi dalam kasus dugaan percobaan suap pimpinan KPK ini.

Pantauan detikcom, Senin (4/4/2011) di ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jl Rasuna Said, Jakarta, yang menjadi saksi pertama adalah Chandra M Hamzah.

"Pada saat 28 Februari 2009 saat itu kita sedang melakukan operasi penangkapan, jadi banyak mobil KPK di sekitar pasar festival. Saat itu saya di gedung KPK. Ada seseorang, tertangkap beberapa hari setelahnya," jelas Chandra kepada majelis hakim.

nolimitSeperti diketahui pada 28 Februari 2009 Ari Muladi mengaku memberikan uang kepada pimpinan KPK Chandra M Hamzah.

Ari Muladi sendiri sudah didakwa bermufakat dengan Anggodo Widjojo untuk memberi uang senilai Rp 5,1 miliar kepada penyidik dan pimpinan KPK. Ari juga didakwa telah menghalangi, menghambat dan mencegah penyidikan dalam kasus yang melibatkan Anggoro Widjojo dan PT Masaro Radiokom.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar